Putra Daerah Lombok Tengah NTB Raih Paten Mesin Ekstraksi Sari Buah Mengkudu, Inovasi Tingkatkan Nilai Tambah Komoditas Lokal


Malang, 10 Juli 2026 – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra daerah Nusa Tenggara Barat (NTB). Karyanik, S.T., M.T., putra kelahiran Mertak Tombok, Praya, Kabupaten Lombok Tengah, berhasil meraih Paten Granted atas inovasi Mesin Ekstraksi Sari Buah Mengkudu. Teknologi tersebut dikembangkan melalui penelitian Program Doktor Ilmu Pertanian di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan menjadi salah satu bukti kontribusi anak bangsa dalam menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Paten tersebut diterbitkan melalui Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) UMM sebagai bentuk pengakuan terhadap kebaruan teknologi yang dikembangkan. Penelitian ini merupakan hasil kolaborasi Karyanik bersama para pembimbing dan peneliti UMM, yakni Prof. Dr. Ir. Aniek Iriany, M.P., Prof. Dr. Ir. Warkoyo, M.P., serta Ir. Iis Siti Aisyah, S.T., M.T., Ph.D., IPM.

Selain menempuh pendidikan doktoral, Karyanik juga aktif mengabdi kepada masyarakat sebagai Sekretaris Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Nusa Tenggara Barat. Semangatnya dalam mengembangkan inovasi lahir dari keinginan menghadirkan teknologi tepat guna yang mampu meningkatkan nilai tambah hasil pertanian lokal, khususnya buah mengkudu yang selama ini memiliki potensi besar namun belum dimanfaatkan secara optimal.
Mesin Ekstraksi Sari Buah Mengkudu yang dikembangkan dirancang untuk mengatasi berbagai kendala pada proses pengolahan secara konvensional. Dengan sistem ekstraksi yang lebih modern, proses pengambilan sari buah menjadi lebih cepat, higienis, dan efisien, sekaligus mampu menghasilkan rendemen yang lebih tinggi dengan tetap mempertahankan kandungan senyawa bioaktif yang terdapat dalam buah mengkudu.

Inovasi tersebut diharapkan dapat membuka peluang bagi pengembangan industri olahan berbasis mengkudu, sehingga mampu meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi petani, pelaku UMKM, maupun industri pangan dan herbal di Indonesia.

Kepala Sentra HKI UMM, Nur Putri Hidayah, A.Md., S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan memperoleh paten menunjukkan kualitas riset yang dihasilkan sivitas akademika UMM telah memenuhi standar kebaruan teknologi pada tingkat global. Menurutnya, proses pemeriksaan paten dilakukan dengan membandingkan hasil penelitian dan dokumen paten dari berbagai negara, sehingga paten menjadi bukti bahwa inovasi tersebut memiliki unsur kebaruan serta potensi kemanfaatan yang kuat.

Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Universitas Muhammadiyah Malang, tetapi juga bagi masyarakat Lombok Tengah dan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Diharapkan inovasi tersebut dapat segera diterapkan secara luas untuk mendukung hilirisasi hasil penelitian, memperkuat ketahanan industri berbasis komoditas lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi yang inovatif dan berkelanjutan.

@adminjadiupdate

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama