PAN Pecat Tidak Hormat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Jabatan Ketua DPW NTB Diambil Alih DPP

Jakarta, 21 Juli 2026 - Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini setelah yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PAN memutuskan untuk memberhentikan Lalu Ahmad Zaini secara tidak hormat dari keanggotaan partai.

Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi. Ia mengatakan, partai menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang dilakukan KPK terkait dugaan perkara korupsi yang menyeret salah satu kadernya.

Menurut Viva Yoga, PAN menyayangkan adanya kader partai yang diduga terlibat persoalan hukum ketika sedang menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat publik. Atas kejadian tersebut, PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan bahwa tindakan yang melanggar hukum tidak dapat dibenarkan.

“PAN mempersilakan KPK untuk melakukan proses hukum secara transparan, objektif, dan akuntabel demi mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” ujar Viva Yoga saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ia menegaskan, PAN tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Partai menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada KPK sesuai dengan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Viva Yoga juga menyampaikan bahwa Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan telah berulang kali mengingatkan seluruh kader agar menjauhi praktik korupsi. Pesan tersebut, kata dia, secara khusus juga disampaikan kepada kader PAN yang dipercaya menduduki jabatan sebagai kepala daerah.

Para kepala daerah dari PAN diingatkan untuk senantiasa menjaga integritas, berhati-hati dalam menjalankan kewenangan, serta mengelola pemerintahan daerah secara transparan dan akuntabel. Hal itu penting karena kepala daerah memiliki kewenangan besar dalam pengambilan kebijakan, pengelolaan anggaran, serta pelaksanaan berbagai proyek pembangunan.

“PAN senantiasa mendukung eksistensi KPK dalam tugas pokok dan fungsinya untuk memberantas korupsi, menciptakan pemerintahan yang bersih, dan tegaknya hukum yang adil,” kata Viva Yoga.

Lalu Ahmad Zaini diketahui tidak hanya menjabat sebagai Bupati Lombok Barat, tetapi juga dipercaya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Nusa Tenggara Barat (NTB). Menyusul pemberhentian dirinya dari keanggotaan PAN, posisi Ketua DPW PAN NTB kemudian diambil alih oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

Pengambilalihan tersebut menjadi bagian dari langkah organisasi untuk memastikan roda kepemimpinan dan aktivitas politik PAN di NTB tetap berjalan. DPP PAN selanjutnya akan menentukan langkah organisasi berikutnya terkait keberlangsungan kepemimpinan di tingkat wilayah.

Sementara itu, KPK sebelumnya menyampaikan bahwa OTT yang menjerat Lalu Ahmad Zaini berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan dalam proses pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perkara tersebut diduga berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya suap proyek serta penerimaan lainnya yang berpotensi masuk dalam kategori gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

“Perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Kasus tersebut kini masih dalam proses pendalaman oleh KPK. Lembaga antirasuah itu terus mengumpulkan informasi dan alat bukti untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara, termasuk dugaan modus, pihak-pihak yang terlibat, serta bentuk penerimaan yang menjadi objek penyelidikan.

Proses hukum terhadap Lalu Ahmad Zaini selanjutnya akan menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat Lombok Barat dan Nusa Tenggara Barat. KPK diharapkan dapat mengungkap perkara tersebut secara transparan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

Di sisi lain, keputusan PAN untuk memberhentikan Lalu Ahmad Zaini secara tidak hormat menunjukkan sikap tegas partai terhadap kader yang tersandung dugaan kasus hukum. PAN menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.


@adminjadiupdate





Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama